Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 - Pendidikan madrasah merupakan sistem pendidikan yang penting bagi umat Muslim di Indonesia

Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 - Pendidikan madrasah merupakan sistem pendidikan yang penting bagi umat Muslim di Indonesia. Madrasah memiliki kurikulum yang khusus mengintegrasikan pendidikan agama Islam dengan pembelajaran umum lainnya. Untuk memastikan kelancaran proses belajar-mengajar, kalender pendidikan madrasah disusun setiap tahunnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas kalender pendidikan madrasah untuk tahun pelajaran 2023-2024.

admininfo.site
Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024


Dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir.

Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyusun kalender pendidikan madrasah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah kerja masing-masing.

Semester Ganjil:

  • 17 Juli 2023 : Awal masuk/permulaan tahun pelajaran 2023-2024
  • 17 - 22 Juli 2023 : Rentang waktu Matsama
  • 19 Juli 2023 : Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus 2023 : HUT kemerdekaan RI
  • 28 September 2023 : Maulida Nabi Muhammad SAW
  • 27 November - 9 Desember 2023 : Asesmen sumatif akhir semester ganjil
  • 22 Desember 2023 : Pembagian rapor semester ganjil (5 hari kerja)
  • 23 Desember 2023 : Pembagian rapor semester ganjil (6 hari kerja)
  • 25 - 26 Desember 2023 : Hari raya Natal dan cuti bersama
  • 25 - 30 Desember 2023 : Libur pembelajaran semester ganjil

Semester Genap:

  • 1 Januari 2024 : Tahun baru masehi
  • 2 Januari 2024 : Awal masuk semester genap tahun pelajaran 2023-2024
  • 3 Januari 2024 : HAB kemenag RI
  • 8 Februari 2024 : Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari 2024 : Tahun baru imlek
  • 11 Maret 2024 : Hari raya nyepi
  • 29 Maret 2024 : Wafat yesus kristus
  • 31 Maret 2024 : Hari paskah
  • 18 Maret - 6 April 2024 : Perkiraan rentang waktu asesmen madrasah jenjang ma/mak
  • 10 - 11 April 2024 : Hari raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei 2024 : Hari buruh
  • 9 Mei 2024 : Kenaikan yesus kristus
  • 23 Mei 2024 : Hari raya waisak
  • 22 April - 18 Mei 2024 : Perkiraan rentang waktu asesmen madrasah jenjang mts dan mi
  • 27 Mei - 8 Juni 2024 : Asesmen sumatif akhir semester genap
  • 1 Juni 2024 : Hari lahir pancasila
  • 17 Juni 2024 : Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • 21 Juni 2024 : Pembagian rapor semester genap (5 hari kerja)
  • 22 Juni 2024 : Pembagian rapor semester genap (6 hari kerja)
  • 24 Juni - 13 Juli 2024 : Libur pembelajaran akhir tahun pelajaran

Ketentuan Umum:

Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:

  1. Kalender pendidikan yang selanjutnya disingkat kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran di Madrasah selama 1 tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran Minggu efektif belajar waktu pembelajaran efektif dan hari libur
  2. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam yang meliputi ra Raudhatul Athfal, MI Madrasah Ibtidaiyah, MTS Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah kejuruan
  3. Masa taaruf siswa madrasah yang selanjutnya disingkat matsama adalah kegiatan pertama masuk Madrasah bagi peserta didik baru untuk pengenalan program sarana dan prasarana Madrasah cara belajar penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan budaya Madrasah
  4. Awal masuk tahun pelajaran adalah hari pertama masuk untuk mengikuti serangkaian kegiatan Madrasah pada permulaan semester ganjil
  5. Awal masuk semester genap adalah hari pertama masuk untuk mengikuti serangkaian kegiatan Madrasah pada permulaan semester genap
  6. Minggu efektif pembelajaran adalah Jumlah Minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dalam waktu 1 tahun pelajaran
  7. Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap tahun ajaran
  8. Asesmen atau penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik
  9. Asesmen formatif adalah asesmen yang dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran
  10. Asesmen sumatif yaitu asesmen yang dilakukan dengan tujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan atau pencapaian pembelajaran peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
  11. Asesmen sumatif akhir semester adalah asesmen sumatif yang dilaksanakan pada akhir semester
  12. Asesmen madrasah yang selanjutnya disingkat am adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan
  13. 5 hari kerja atau 6 hari kerja adalah hari dalam satu minggu yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran di Madrasah
  14. Hari libur adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada Madrasah hari libur dapat berbentuk libur semester ganjil libur akhir tahun pelajaran hari libur keagamaan umum Termasuk hari-hari besar nasional dan hari libur khusus
  15. Libur semester adalah hari libur pembelajaran yang berlangsung pada akhir semester ganjil
  16. Libur akhir tahun pembelajaran adalah hari libur pembelajaran yang berlangsung pada akhir tahun pembelajaran
  17. Kementerian adalah Kementerian Agama Republik Indonesia
  18. Kanwil kementerian agama provinsi adalah wilayah Kementerian Agama Provinsi
  19. Direktorat Jenderal adalah Direktur Jenderal pendidikan Islam
  20. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal pendidikan Islam
  21. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi atau pemerintah Kabupaten atau kota

Ketentuan Khusus:

Dalam penyelenggaraan pendidikan satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 dan semester genap

1. Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk MI yaitu 35 menit, untuk MTS 45 menit, dan untuk Ma atau MAK adalah 45 menit

2. Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka pada bulan Ramadan untuk MI 30 menit, MTS 35 menit, dan MA atau MAK 40 menit

3. Beban belajar kegiatan tatap mukakeseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Jumlah waktu pembelajaran per minggudisesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan olehmadrasah yang bersangkutan
  • Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun pelajaran sekurang-kurangnya 36 Minggu efektif.
  • Beban belajar bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan sistem kredit semester atau SKS diatur lebih lanjut dalam pedoman SKS
  • Madrasah Aliyah kejuruan atau maka wajib mencantumkan kegiatan praktik kerja lapangan atau PKL di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan

4. Hari libur Pada bulan Ramadan dan libur dalam rangka idulfitri 1440 Hijriah menyesuaikan dengan ketentuan cuti bersama yang dikeluarkan oleh pemerintah

5. Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah.

Penting untuk dicatat bahwa kalender pendidikan madrasah dapat mengalami perubahan tergantung pada kebijakan pemerintah dan kebutuhan madrasah setempat. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para orang tua dan siswa untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dari madrasah terkait dengan jadwal dan perubahan yang mungkin terjadi.

Dengan adanya kalender pendidikan madrasah yang jelas, diharapkan proses belajar-mengajar di madrasah dapat berjalan dengan lancar dan terorganisir. Semoga tahun pelajaran 2023-2024 ini memberikan banyak kesuksesan dan prestasi bagi para siswa madrasah dalam mengembangkan pengetahuan dan keimanan mereka.

LihatTutupKomentar
Cancel